Hasil Survei: 46,8% Publik Percaya Penyatuan Kemendikbud-Ristek Bawa Perubahan

Jakarta – Arus Survei Indonesia (ASI) merilis temuan survei nasional salah satunya terkait dengan keputusan Pemerintah dan DPR soal penyatuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Ristek).

Hasil surveinya yakni, 46,8% publik meyakini bahwa penyatuan kedua lembaga tersebut dapat membawa perubahan dalam memperbaiki dunia pendidikan nasional.

Survei tersebut dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan jumlah 1.000 responden. Dengan margin of error kurang lebih 3.10% pada tingkat kepercayaan 95%. Metode pengambilan datanya dilakukan dengan telesurvei yaitu dengan mewawancarai responden melalui kontak telepon dan dengan kuesioner.

Waktu survei ASI hingga pengelolaannya memakan waktu selama 10 hari. “Dari survei tersebut ditemukan bahwa sebanyak 42,7% tidak mengetahui tentang penyatuan Kemdikbud-Ristek. Sedangkan 39,6% lainnya mengetahui adanya keputusan tersebut dan 17,7% publik menjawab,” tulis ASI.

Selain itu mengenai kesetujuan publik terhadap penyatuan Kemdikbud-Ristek terdapat 58,9% masyarakat menyetujui penyatuan tersebut. Sedangkan 17,7% tidak setuju (penggabungan antara sangat tidak setuju dan kurang setuju) dan sebanyak 18,3% mengaku tidak tahu atau tidak dapat menjawab pertanyaan tersebut.

Sementara itu sebanyak 23,9% berpendapat bahwa penyatuan Kemendikbud-Ristek bukan merupakan langkah yang tepat. Sedangkan 29,3% juga mengaku tidak tahu atau tidak menjawab mengenai penggabungan antara Kemendikbud-Ristek yang dilakukan oleh Pemerintah dan DPR.

“Terkait dengan upaya membangun visi pendidikan nasional ke depannya, publik sangat berharap melakukan beberapa hal yaitu pendidikan nasional harus membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul (24,4%), mencerdaskan anak bangsa (23,3%), membuat SDM Indonesia mampu bersaing di kancah global (12,2%), berinovasi (10,4%), menggunakan teknologi untuk meningkatkan mutu pendidikan (4,6%), dan bervisi Pancasila (2,2%).

Selain survei mengenai pendapat publik soal penyatuan Kemendikbud-Ristek, ASI juga melakukan survei mengenai pendapat publik mengenai efektivitas pembelajaran daring dan dibukanya pembelajaran tatap muka.

Kedua, mengukur penting tidaknya pendidikan yang terintegrasi dengan teknologi sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Terakhir melihat persepsi publik terhadap berbagai program inovasi yang dibuat dan dikeluarkan oleh Kemendikbud selama pandemi dan harapan publik terhadap pendidikan nasional ke depan.

 

Sumber : https://www.detik.com/edu/edutainment/d-5551643/hasil-survei-468-publik-percaya-penyatuan-kemendikbud-ristek-bawa-perubahan

Share this post